Kecelakaan Pada Anak, Resiko Dan Pencegahan


Defenisi Kecelakaan
Pengertian kecelakaan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002), adalah kejadian (peristiwa) yang menyebabkan orang celaka. Lembaga Pusat untuk Pengendalian Penyakit memperkirakan bahwa setiap tahun, lebih dari 30.000 anak menderita cacat yang menetap dari kecelakaan. Cacat ini memiliki dampak buruk yang luar biasa pada perkembangan anak serta produktivitasnya di masa depannya, juga pada keuangan, dan emosi keluarga. Cedera yang tidak disengaja sering disebut sebagai kecelakaan karena mereka terjadi tanpa diharapkan dan sepertinya tidak terkendalikan.

Faktor Penyebab Kecelakaan
Faktor Internal
a. Usia dan tingkat perkembangan anak
Seiring dengan pertumbuhan anak banyak keahlian-keahlian baru yang dimilikinya, kemampuan untuk meraih dan memegang sesuatu, kemampuan berguling dan merangkak menuju ke perabot rumah, berjalan, dll. Bayi berkembang pada kurun yang berbeda, mungkin ia belajar berguling pada usia tiga tahun atau paling lambat enam bulan. Dengan demikian, setiap tahap perkembangan bayi satu dengan yang lain berbeda. Oleh sebab itu, cedera yang sering kali terjadi berhubungan dengan usia dan jenis perkembangannya.

b. Jenis kelamin
Kematian lebih banyak terjadi pada masa-masa awal kehidupan dan lebih banyak pada anak laki-laki di semua umur, yaitu 1,3 kali lebih banyak pada usia satu bulan pertama dan 1,6 kali lebih banyak pada anak-anak di usia sekolah. Banyak kajian yang menunjukkan bahwa anak laki-laki lebih rawan terhadap kecelakaan daripada perempuan, mungkin hal ini disebabkan karena anak laki-laki lebih aktif dan berani mengambil resiko daripada anak perempuan.
c. Keadaan psikologis anak
Kecelakaan pada anak kebanyakan terjadi dikarenakan anak dalam kondisi kelelahan, lapar, tidak enak badan atau frustasi ketika mereka dalam keadaan stress (Espeland, 2005). Temperamen dan motivasi juga berperan terjadinya kecelakaan. Anak yang bertemperamen persisten akan selalu kembali kepada sesuatu yang dilarang. Anak yang aktivitasnya tinggi akan sering terbentur atau lecet dibandingkan anak yang kurang aktif. Sedangkan motivasi mencerminkan anak untuk menyelesaikan sesuatu pekerjaan dengan baik. Keinginan untuk mandiri mendorong anak ingin melakukan sesuatu walaupun secara fisik belum mampu, seperti memanjat pohon atau bersepeda jauh-jauh dari rumah.


Faktor  Eksternal
a. Lingkungan
Lingkungan merupakan faktor penyebab kecelakaan tersering. Cedera pada anak dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Sampai umur empat tahun anak belum memiliki kemampuan mendeteksi bahaya. Setiap saat bahaya dapat mengintai si kecil, mulai dari tempat bermain, tempat tidur, mainan di sekitar rumah, cuaca, serangga, dan hewan lain, serta tumbuhan.
b. Keadaan psikologis orang yang mengasuh
Penelitian telah menunjukkan bahwa kecelakaan pada anak dikarenakan ibu yang sedang hamil, pada hari menjelang menstruasi atau ketika mereka sedang capek. Keadaan stress yang terjadi pada keluarga seperti menanti kelahiran sang bayi, sakit dan lain sebagainya juga bisa menjadikan kecelakaan beresiko tinggi.
c. Keadaan sosial
Resiko kecelakaan dapat juga dipengaruhi oleh keadaan sosial. Anak dari keluarga besar dengan perumahan buruk, yang sebagaian besar waktunya dihabiskan di jalan, dan hanya diawasi oleh anak yang sedikit lebih besar, berada dalam bahaya besar; dan ibu yang merawat anak kecil pada blok menara tanpa halaman atau tempat bermain tertutup memiliki masalah yang pelik.

Jenis Kecelakaan
Secara harfiah, balita atau anak bawah lima tahun adalah anak usia kurang dari lima tahun sehingga usia di bawah satu tahun juga termasuk golongan ini. Anak kecil mempelajari lingkungannya melalui penjelajahan, terutama dengan menggunakan indera perasa dan sentuhan mereka. Ketika anak tumbuh, bahaya yang mereka hadapi akan berubah akibat perkembangan kemampuan. Jenis cedera yang terjadi sering kali berhubungan langsung dengan usia anak dan tingkat perkembangannya.


Apa yang seharusnya diketahui oleh keluarga dan masyarakat tentang: PENCEGAHAN KECELAKAAN

  1. Banyak kecelakaan yang serius dapat dicegah jika orang tua atau siapa pun yang menjaga anak berhati-hati dan menjaga keamanan lingkungan mereka.
  2. Anak balita sangat berisiko jika berada di jalan. Awasi dan ajarilah perilaku aman di jalan setelah anak dapat berjalan.
  3. Anak dapat tenggelam dalam waktu kurang dari dua menit walaupun airnya tidak terlalu dalam. Jangan biarkan anak sendirian di sekitar air.
  4. Anak-anak harus dijauhkan dari api, kompor, lampu, korek api dan peralatan listrik. Jatuh dari ketinggian penyebab utama cedera pada anak. 
  5. Anak-anak suka memanjat. Karena itu pagar, tangga, balkon, atap, jendela dan tempat bermain harus dibuat aman agar anak tidak jatuh atau cedera.
  6. Racun, obat-obatan, pemutih, cairan kimia dan cairan pembakar seperti bensin atau minyak tanah tidak boleh disimpan dalam botol minuman. Semua cairan dan racun harus disimpan dengan tanda yang jelas dan jauh dari penglihatan dan jangkauan anak. Pisau, gunting, benda-benda tajam dan pecahan kaca dapat menyebabkan luka serius.
  7. Kantong plastik dapat menyebabkan anak kehabisan nafas. Benda-benda tersebut harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak. Anak kecil suka memasukkan benda ke dalam mulutnya. Jauhkanlah benda-benda kecil seperti koin, kelereng, kancing, biji-bijian dan manik-manik dari jangkauan anak-anak agar tidak tertelan.
  8. Anak-anak senang bermain dengan benda di sekitarnya dan seringkali tidak menyadari bahwa benda tersebut adalah bahan peledak yang masih aktif. Beritahukan kepada anak jika menemukan benda asing di tempat bermain, agar jangan menyentuhnya dan segera melaporkan kepada orang tua.
  9. Anak anak harus dikenalkan secara dini budaya tertib berlalulintas di jalan raya.








Beberapa Masalah dan Gangguan Yang Sering Terjadi Pada Lansia

A. Demensia

Demensia adalah suatu gangguan intelektual / daya ingat yang umumnya progresif dan ireversibel. Biasanya ini sering terjadi pada orang yang berusia > 65 tahun. Di Indonesia sering menganggap bahwa demensia ini merupakan gejala yang normal pada setiap orang tua. Namun kenyataan bahwa suatu anggapan atau persepsi yang salah bahwa setiap orang tua mengalami gangguan atau penurunan daya ingat adalah suatu proses yang normal saja. Anggapan ini harus dihilangkan dari pandangan masyarakat kita yang salah.

Faktor  resiko yang sering menyebabkan lanjut usia terkena demensia adalah : usia, riwayat keluarga, jenis kelamin perempuan. Demensia merupakan suatu penyakit degeneratif primer pada susunan sistem saraf pusat dan merupakan penyakit vaskuler.

Kriteria derajat demensia :
  • Ringan : walaupun terdapat gangguan berat daya kerja dan aktivitas sosial, kapasitas untuk hidup mandiri tetap dengan higiene personal cukup dan penilaian umum yang baik.
  • Sedang : hidup mandiri berbahaya diperlukan berbagai tingkat suportivitas.
  • Berat : aktivitas kehidupan sehari-hari terganggu sehingga tidak berkesinambungan, inkoherensi.

Terdapat 7 jenis demensia yang sering terjadi pada lansia, yaitu :
1. Demensia Tipe Alzheimer
2. Demensia Vaskuler
3. Demensia Pick
4. Demensia Penyakit Creutzfeldt – Jacob
5. Demensia karena Penyakit Huntington
6.  Demensia karena Hidrosefalus Tekanan Normal
7. Demensia karena Penyakit Parkinson

B. Depresi

Gangguan depresi merupakan hal yang terpenting dalam problem lansia. Usia bukan merupakan faktor untuk menjadi depresi tetapi suatu keadaan penyakit medis kronis dan masalah-masalah yang dihadapi lansia yang membuat mereka depresi. Gejala depresi pada lansia dengan orang dewasa muda berbeda dimana pada lansia terdapat keluhan somatik.

Gejala depresi pada lansia, yaitu :
Gejala utama :
- Afek depresi
- Kehilangan minat
- Berkurangnya energi (mudah lelah)

Gejala lain :
- Konsentrasi dan perhatian berkurang
- Kurang percaya diri
- Sering merasa bersalah
- Pesimis
- Ide bunuh diri
- Gangguan pada tidur
- Gangguan nafsu makan

Berdasarkan gejala di atas, depresi pada lansia dapat dibedakan beberapa bentuk berdasarkan berat ringannya :
  • Depresi ringan : 2 gejala utama + 2 gejala lain+ aktivitas tidak terganggu.
  • Depresi sedang : 2 gejala utama + 3 gejala lain+ aktivitas agak terganggu.
  • Depresi berat : 3 gejala utama + 4 gejala lain+ aktivitas sangat terganggu.

Penyebab terjadinya depresi merupakan gabungan antara faktor-faktor psikologik, sosial dan biologik.
  • Biologik  : sel saraf yang rusak, faktor genetik, penyakit kronis seperti hipertensi, DM, stroke, keterbatasan gerak, gangguan pendengaran / penglihatan.
  • Sosial      : kurang interaksi sosial, kemiskinan, kesedihan, kesepian, isolasi sosial.
  • Psikologis : kurang percaya diri, gaul, akrab, konflik yang tidak terselesai.

C. Skizofrenia

Skizofrenia biasanya dimulai pada masa remaja akhir / dewasa muda dan menetap seumur hidup. Wanita lebih sering menderita skizofrenia lambat dibanding pria. Perbedaan onset lambat dengan awal adalah adanya skizofrenia paranoid pada tipe onset lambat.

Sekurang-kurangnya satu gejala berikut :
1. Thought echo, insertion, broadcasting.
2. Delution of control, influence, passivity, perseption
3. Halusinasi auditorik
4. Waham yang menetap

Paling sedikit 2 gejala berikut :
1. Halusinasi panca indera yang menetap
2. Arus pikir yang terputus
3. Perilaku katatonik
4. Gejala negatif

Adanya gejala-gejala khas tersebut di atas berlangsung selama kurun waktu satu bulan atau lebih.
Terapi dapat diberikan obat anti psikotik seperti haloperidol, chlorpromazine, dengan pemberian dosis yang lebih kecil.

D. Gangguan Delusi

Onset usia pada gangguan delusi adalah 40 – 55 tahun, tetapi dapat terjadi kapan saja. Pada gangguan delusi terdapat waham yang tersering yaitu : waham kejar dan waham somatik.

Pencetus terjadinya gangguan delusi adalah :
- Kematian pasangan
- Isolasi sosial
- Finansial yang tidak baik
- Penyakit medis
- Kecacatan
- Gangguan pengelihatan / pendengaran

Pada gangguan delusi terdapat jenis lain yang onset lambat yang dikenal sebagai parafrenia yang timbul selama beberapa tahun dan tidak disertai demensia. Terapi yang dapat diberikan yaitu : psikoterapi yang dikombinasi dengan farmakoterapi.

E. Gangguan Kecemasan

Gangguan kecemasan adalah berupa gangguan panik, fobia, gangguan obsesif konfulsif, gangguan kecemasan umum, gangguan stres akut, gangguan stres pasca traumatik. Onset awal gangguan panik pada lansia adalah jarang, tetapi dapat terjadi. Tanda dan gejala fobia pada lansia kurang serius daripada dewasa muda, tetapi efeknya sama, jika tidak lebih, menimbulkan debilitasi pada pasien lanjut usia. Teori eksistensial menjelaskan kecemasan tidak terdapat stimulus yang dapat diidentifikasi secara spesifik bagi perasaan yang cemas secara kronis.

Kecemasan yang tersering pada lansia adalah tentang kematiannya. Orang mungkin menghadapi pikiran kematian dengan rasa putus asa dan kecemasan, bukan dengan ketenangan hati dan rasa integritas (“Erik Erikson”). Kerapuhan sistem saraf anotomik yang berperan dalam perkembangan kecemasan setelah suatu stressor yang berat.

Gangguan stres lebih sering pada lansia terutama jenis stres pasca traumatik karena pada lansia akan mudah terbentuk suatu cacat fisik. Terapi dapat disesuaikan secara individu tergantung beratnya dan dapat diberikan obat anti anxietas seperti : hydroxyzine, Buspirone.

F. Gangguan Somatiform

Gangguan somatiform ditandai oleh gejala yang sering ditemukan apada pasien > 60 tahun. Gangguan biasanya kronis dan prognosis adalah berhati-hati. Untuk mententramkan pasien perlu dilakukan pemeriksaan fisik ulang sehingga ia yakin bahwa mereka tidak memliki penyakit yang mematikan.Terapi pada gangguan ini adalah dengan pendekatan psikologis dan farmakologis.

G. Gangguan penggunaan Alkohol dan Zat lain

Riwayat minum / ketergantungan alkohol biasanya memberikan riwayat minum berlebihan yang dimulai pada masa remaja / dewasa. Mereka biasanya memiliki penyakit hati. Sejumlah besar lansia dengan riwayat penggunaan alkohol terdapat penyakit demensia yang kronis seperti ensefalopati wernicke dan sindroma korsakoff.

Presentasi klinis pada lansia termasuk terjatuh, konfusi, higienis pribadi yang buruk, malnutrisi dan efek pemaparan. Zat yang dijual bebas seperti kafein dan nikotin sering disalah gunakan. Di sini harus diperhatikan adanya gangguan gastrointestiral kronis pada lansia pengguna alkohol maupun tidak obat-obat sehingga tidak terjadi suatu penyakit medik.

H. Gangguan Tidur

Usia lanjut adalah faktor tunggal yang paling sering berhubungan dengan peningkatan prevalensi gangguan tidur. Fenomena yang sering dikeluhkan lansia daripada usia dewasa muda adalah :
  • Gangguan tidur,
  • Ngantuk siang hari,
  • Tidur sejenak di siang hari,
  • Pemakaian obat hipnotik.

Secara klinis, lansia memiliki gangguan pernafasan yang berhubungan dengan tidur dan gangguan pergerakan akibat medikasi yang lebih tinggi dibanding dewasa muda. Disamping perubahan sistem regulasi dan fisiologis, penyebab gangguan tidur primer pada lansia adalah insomnia. Selain itu gangguan mental lain, kondisi medis umum, faktor sosial dan lingkungan. Ganguan tersering pada lansia pria adalah gangguan rapid eye movement (REM). Hal yang menyebabkan gangguan tidur juga termasuk adanya gejala nyeri, nokturia, sesak napas, nyeri perut.

Keluhan utama pada lansia sebenarnya adalah lebih banyak terbangun pada dini hari dibandingkan dengan gangguan dalam tidur. Perburukan yang terjadi adalah perubahan waktu dan konsolidasi yang menyebabkan gangguan pada kualitas tidur pada lansia.

Terapi dapat diberikan obat hipnotik sedatif dengan dosis yang sesuai dengan kondisi masing-masing lansia dengan tidak lupa untuk memantau adanya gejala fungsi kognitif, perilaku, psikomotor, gangguan daya ingat, insomnia rebound dan gaya jalan.

Mutu Pelayanan Kesehatan dan Hak Perawat


Mengenai Mutu Pelayanan
Konsumen pelayanan kesehatan tidak dapat dinilai secara teknis medis, oleh karena itu mereka menilai dari sisi non teknis. Ada dua penilaian tentang pelayanan kesehatannya yaitu kenyamanan dan nilai pelayanan yang  iterima. Konsumen pelayanan a dengan harapan terhadap pelayanan yang diberikan sehingga membentuk kepuasan mutu pelayanan. Hasil yang dapat terjadi :
1. Jika harapan itu terlampaui, pelayanan tersebut dirasakan sebagai kualitas pelayanan yang luar biasa.
2. Jika harapan sama dengan pelayanan yang dirasakan, maka kualitas memuaskan
3. Jika harapan tidak sesuai atau tidak terpenuhi malka kualitas pelayanan tersebut dianggap tidak dapat diterima atau mengecewakan pasien.
Robert & Provest18) bahwa penilaian dimensi mutu pelayanan kesehatan dapat ditinjau dari penyelenggara pelayanan, penyandang dana dan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Bagi penyelenggara pelayana kesehatan penilaian mutu lebih terkait dengan dimensi kesesuaian mutu pelayanan yang diselenggarakan dengan perkembangan ilmu dan teknologi mutakhir dan atau otonomi profesi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien. Bagi penyandang dana penilaian mutu lebih terkait dengan dimensi efisiensi pemakaian sumber dana, kewajiban pembiayaan kesehatan dan atau kemampuan pelayanan kesehatan, mengurangi kerugian penyandang dana pelayanan. Adapun mutu pelayanan bagi pasien, penilaian jasa pelayanan kesehatan lebih terkait pada ketanggapan petugas memenuhi kebutuhan pasien, kelancaran komunikasi petugas dengan pasien, empati dan keramah tamahan petugas dalam melayani pasien dalam kesembuhan penyakit yang diderita oleh pasien. Untuk mengatasi perbedaan dimensi nilai mutu pelayanan kesehatan telah disepakati bahwa penilaian mutu pelayanan seyogyanya berpedoman pada hakekat dasar diselenggarakannya pelayanan kesehatan yaitu memenuhi kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa pelayanan.


Penentuan kualitas suatu jasa pelayanan sangatlah kompleks, Zeithaml et.al mengemukakan lima dimensi dalam menentukan kualitas jasa, yaitu :19)
1. Reliability (kehandalan), yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan janji yang ditawarkan.
2. Responsiveness (daya tanggap), yaitu respon atau kesigapan karyawan dalam membantu pelanggan dan memberikan pelayanan
yang cepat dan tanggap, yang meliputi : kesigapan karyawan dalam melayani pelanggan, kecepatan karyawan dalam menangani transaksi
dan penanganan keluhan pelanggan/ pasien
3. Assurance (jaminan), meliputi kemampuan karyawan atas : pengetahuan terhadap produk / jasa secara tepat, kualitas keramah tamahan, perhatian dan kesopanan dalam memberikan pelayanan, keterampilan dalam memberikan informasi, kemampuan dalam memberikan keamanan di dalam memamfaatkan jasa yang ditawarkan dan kemapuan dalam menanamkan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan. Dimensi kepastian atau jaminan ini merupakan gabungan dari dimensi :
a. Kompetensi (Competence), artinya keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki oleh para karyawan untuk melakukan pelayanan
b. Kesopanan (Courtesy), yang meliputi keramahan, perhatian dan sikap para karyawan
c. Kredibilitas (Credibility), meliputi hal-hal yang berhubungan dengan kepercayaan kepada perusahaan, seperti reputasi, prestasi dan sebagainya.
4. Emphaty (Empati), yaitu perhatian secara individual yang diberikan perusahaan kepada pelanggan seperti kemudahan untukmenghubungi perusahaan, kemampuan karyawan untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan usaha perusahaan untuk memahami keinginan dan kebutuhan pelanggannya. Dimensi emphaty ini merupakan penggabungan dari dimensi :
a. Akses (Acces), meliputi kemudahan untuk memafaatkan jasa yang ditawarkan
b. Komunikasi (Communication), merupakan kemapuan melaukan komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada pelanggan atau memperoleh masukan dari pelanggan
c. Pemahaman kepada pelanggan (Understanding the Customer), meliputi usaha perusahaan untuk mengetahui dan memahami kebutuhan dan keinginan pelanggan
5. Tangibles (Bukti Langsung), meliputi penampilan fasilitas fisik seperti gedung dan ruangan front office, tersedianya tempat parkir, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan, kelengkapan peralatan, komunikasi dan penampilan petugas.

Bagaimana Hak-Hak Perawat?
Sebagai tenaga profesional maka perawat mempunyai berbagai macam hak, seperti telah disebutkan pada Undang-Undang  No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan terutama pada pasal 50 tentang pelaksanaan tugas tenaga kesehatan dan pasal 53 (ayat 1) tentang perlindungan hukum, maka pengaturan hak dan kewajiban perawat dapat dijabarkan dari pasal-pasal ini. Dan karena perawat juga menjadi sebagai warga Negara maka perawat juga mempunyai hak-hak sebagai warga Negara pula, sebagaimana yang tercantum dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Perawat sebagai tenaga kerja juga mempunyai hak-hak sebagai tenaga kerja, dan perawat yang bekerja sebagai pegawai negeri juga mempunyai hak yang berkaitan dengan pegawai negeri.

Menurut Kozier, Erb, Berman & Snyder (2004), hak-hak perawat itu antara lain meliputi:
1.    Hak untuk mendapatkan kesempatan mengembangkan kemampuan diri secara tepat dan berkualitas sesuai dengan bidang profesi.
Guna mempertahankan dan meningkatkan keprofesionalannya, perawat mempunyai hak terhadap pengembangan profesional baik dengan mengikuti pendidikan formal, maupun kegiatan ilmiah seperti temu kerja, konferensi, seminar, workshop, atau berbagai kursus singkat. Pendidikan berkelanjutan penting diikuti perawat agar mereka dapat memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas.
Masih tingginya angka tenaga keperawatan yang berlatar belakang pendidikan Sekolah Perawat Kesehatan/Sekolah Pengatur Rawat jelas merupakan masalah yang penting. Hal ini dapat menyebabkan belum optimalnya mutu pelayanan keperawatan yang pada akhirnya tentu juga mutu pelayanan rumah sakit secara keseluruhannya. Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan pengetahuan para perawat dengan mengikutsertakan mereka dalam berbagai program pendidikan, baik program pendidikan keperawatan berkelanjutan (PKB) ataupun pendidikan tinggi. Materi yang perlu diberikan tentu mencakup aspek klinik keperawatan serta manajemen keperawatan.
Menurut Setyowati (1996, dalam Aditama, 2004), menyebutkan bahwa pengembangan staf dapat meliputi kegiatan introduction training, orientasi, inservice education dan continuing education. Hal ini dapat diteruskan dengan management training dan kemudian organization development.
2.    Hak untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat dari pasien/klien dan keluarganya
Pasien mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi dengan jujur dan selengkapnya tentang penyakit yang dideritanya kepada perawat yang merawatnya (Soeprapto, dkk, 2006).
Dan sehubungan dengan tanggung jawab perawat untuk memberikan pelayanan keperawatan yang paripurna kepada klien, informasi yang tepat dan akurat tentang status kesehatan dan masalah kesehatan yang sedang dihadapinya yang diberikan klien/keluarga kepada perawat, nantinya sangat membantu perawat agar dapat memberikan informasi kepada klien/keluarga tentang jenis alternatif tindakan dan hasil keperawatan serta dapat membantu perawat untuk melakukan intervensi, supervisi dan evaluasi yang adekuat pula kepada klien (Kozier, at al, 2004).
3.    Hak untuk bekerja dilingkungan yang baik
Perawat mempunyai hak untuk bekerja dilingkungan yang baik artinya lingkungan tersebut cukup aman, tidak mengancam keselamatan dan kesehatan Lingkungan juga harus mempunyai sarana dan peralatan yang memadai untuk memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas.
Dengan demikian lingkungan dimana tenaga kerja melaksanakan kegiatan sehari-hari harus dapat mendukung kesehatan dan keselamatan serta kenyamanan baginya agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan efisien dan produktif. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah menjamin perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja karyawan di suatu tempat kerja (termasuk karyawan rumah sakit) dengan memberikan hak dan kewajibannya (pasal 21) ( Aditama & Hastuti, 2002).
4.    Hak mendapatkan imbalan dari jasa profesi yang diberikan
Sebagai tenaga profesional yang mempunyai tanggung jawab serta kualifikasi khusus, maka perawat mempunyai hak untuk mendapat penghargaan secara ekonomi atau upah kerja. Penghargaan ini dapat berupa gaji bulanan, tunjangan jabatan, tunjangan prestasi kerja, tunjangan keluarga, asuransi kesehatan termasuk biaya bila sakit, melahirkan, kecelakaan, upah hari libur, kenaikan gaji berkala dan jaminan pensiun.
Menurut Aditama (2004), kurangnya insentif yang diterima para perawat juga selalu jadi bahan pembicaraan, dan bukan tidak mungkin menjadi salah satu faktor kurangnya motivasi kerja. Upaya pemecahan masalah adalah dengan mengupayakan pembagian insentif secara lebih baik dan merata, serta mengupayakan pemasukan baru seperti halnya poliklinik khusus yang pengaturan keuangannya dijalankan secara khusus pula. Dalam hal ini perlu pula dikaji peraturan-peraturan yang ada, untuk melihat “celah” yang memungkinkan perbaikan insentif lebih baik pada karyawan rumah sakit, termasuk para perawat ini, antara lain dengan menentukan tindakan keperawatan, yang harus dilakukan secara wajar.
5.    Hak diperlakukan secara adil dan bijaksana oleh institusi pelayanan ataupun oleh pasien/klien
Perawat di institusi pelayanan semestinya tidak hanya dituntut untuk melaksanakan tanggung jawabyna memberikan pelayanan kepada pasien saja, tetapi mereka juga tentunya harus mendapatkan “pelayanan” dari pihak institusi pelayanan secara adil dan bijaksana agar apa yang menjadi haknya dapat diterima dengan baik (Aditama, 2004).
Disamping itu klien dan keluarganya berkewajiban mematuhi semua instruksi perawat dalam masa perawatan, memenuhi hal-hal yang telah disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya serta melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan keperawatan yang telah diterimanya (Soeprapto, dkk, 2006).
6.    Hak mendapatkan kehormatan sehubungan dengan hak dan tanggung jawabnya
Berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan praktik keperawatan. Sebagai profesi yang mempunyai tangung jawab maka keperawatan mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Sering terjadi, praktik keperawatan diatur oleh para pemberi kerja, tenaga kesehatan lain atau oleh suatu institusi atau organisasi besar lain. Dalam setiap pembuatan keputusan yang menyangkut nasib perawat, maka perawat harus dilibatkan secara aktif sehingga pelanggaran hak tidak terjadi.
Perawat harus terlibat dalam organisasi profesional mereka dan pada komite yang mendefinisikan standar perawatan untuk praktik keperawatan. Jika hukum, aturan dan peraturan, atau kebijakan dimana perawat harus praktik tidak merefleksikan realitas, perawat harus terlibat dalam melobi untuk melihat bahwa bidang praktik keperawatan didefinisikan secara akurat. Perawat harus bisa mewakili perawatan dan perspektif kilen pada dewan pengurus komunitas juga. Pandangan perawat menjadi lebih kuat dan perawat menjadi lebih efektif sebagai suatu profesi bila dikelola dan kohesif (Potter & Perry, 2005).
7.    Hak mendapat perlindungan terhadap keselamatan fisik.
Perawat mempunyai hak untuk mendapatkan jaminan/perlindungan dari hal-hal yang mengancam kesehatan fisik maupun mental. Perawat juga mempunyai hak untuk bekerja sesuai dengan jam kerja yang tepat dan tidak bekerja secara terus menerus tanpa memperhatikan istirahat atau melebihi jam kerja.
Pemantauan kesehatan karyawan tidak terbatas pada aspek fisiknya saja, tetapi juga pemantauan terhadap aspek psikis maupun sosialnya. Stress kerja yang diderita seorang karyawan harus dicari penyebabnya dan diatasi permasalahannya. Pemeriksaan kesehatan karyawan suatu rumah sakit dapat dilaksanakan sendiri atau bersama dengan rumah sakit lain secara gotong royong ( Aditama & Hastuti, 2002). Tergantung dari bahaya yang ada ditempat kerja, keluhan dan gejala yang timbul, pemeriksaan kesehatan bisa berupa anamnesa saja. Selanjutnya pemeriksaan fisik, laboratorium dilakukan sesuai kebutuhan (Permen Nakertrans No. 02/Men/1980) ( Aditama & Hastuti, 2002).



Karakteristik Menopause Wanita

Pengertian
Menopause merupakan sebuah kata yang mempunyai banyak arti yang terdiri dari kata men dan pauseis yang berasal dari bahasa Yunani yang pertama kali digunakan untuk menggambarkan berhentinya haid. Ini merupakan suatu akhir proses biologis dari siklus menstruasi yang terjadi karena penurunan produksi hormon estrogen yang dihasilkan ovarium (indung telur). Menopause mulai pada umur yang berbeda umumnya adalah sekitar umur 50 tahun, meskipun ada sedikit wanita memulai menopause pada umur 30-an.
Menopause merupakan hal yang fisiologis bagi seorang wanita dalam perjalanan hidupnya. Kurun waktu 4 – 5 tahun sebelum menopause disebut masa premenopause, sedangkan kurun waktu 3-5 tahun setelah menopause dikenal sebagai masa pascamenopause. Masa premenopause, menopause dan pascamenopause dikenal sebagai masa klimakterium. Kata klimakterium sendiri diambil dari bahasa Yunani yang artinya tangga dan merupakan masa peralihan antara masa reproduksi dan masa senium. Di masa senium, yaitu masa sesudah pascamenopause, seorang wanita telah mencapai keseimbangan baru dalam kehidupannya sehingga tidak ada lagi gangguan vegetatif maupun psikis.


Klasifikasi Menopause
Berdasarkan proses terjadinya, menopause dibedakan menjadi menopause alamiah (natural) dan menopause buatan (artifisial). Menopause buatan adalah menopause yang terjadi sebagai akibat prosedur medis seperti pembedahan atau penyinaran. Menopause yang terjadi akibat oophorektomi atau pengangkatan ovarium kadang-kadang dilakukan karena penyakit ovarium, akan tetapi lebih sering dilakukan pada histerektomi yang dilakukan karena suatu sebab dan ovarium sekaligus diangkat sebagai tindakan preventif.
Selain berdasarkan proses terjadinya, menopause juga dibedakan berdasarkan usia. Usia menopause didefinisikan sebagai usia saat seorang wanita memasuki masa menopausenya. Usia menopause wanita di berbagai belahan dunia cenderung berbeda-beda, karena kondisi hormonal wanita sangat dipengaruhi oleh faktor genetik dan ras. Rata-rata usia menopause juga cenderung berubah dari waktu ke waktu akibat berbagai faktor lain yang mempengaruhinya. Secara umum, rentang usia menopause wanita Indonesia saat ini berkisar antara 44 tahun hingga 52 tahun.

Fisiologi Menopause
Selama masa perkembangan intrauterin, sel germinativum primordial yang belum berdifferensiasi pada ovarium janin, yakni oogonium membelah diri secara mitosis untuk menghasilkan sekitar enam sampai tujuh juta oogonium sampai bulan ke lima masa gestasi, yaitu sampai masa proliferasi mitosis akhirnya terhenti. Mulai usia kehamilan 7 minggu, beberapa diantara oogonium memulai langkah-langkah awal pembelahan meiosis pertama, tetapi tidak menyelesaikannya. Sel-sel yang terbentuk tersebut kemudian dikenal sebagai oosit primer yang ukurannya jauh lebih besar dengan 46 kromosom replikasi, yang terkumpul dalam pasangan-pasangan homolog namun belum memisah. Oosit primer akan tetap berada dalam keadaan profase meiosis yang terhenti ini selama beberapa tahun sampai mereka dipersiapkan untuk ovulasi di masa pubertas nanti


Karakteristik Wanita Menopause
Menopause selain disebabkan oleh beberapa faktor seperti yang telah dijelaskan di atas, terdapat juga beberapa hal yang mesi dikaji terkait karakteristik wanita tersebut. Kecenderungan bahwa karakteristik tertentu berpengaruh terhadap datangnya masa menopause memang belum diteliti secara mendalam namun dalam beberapa analisa diketahui bahwa faktor – faktor berikut ini berpeluang untuk mempercepat datangnya masa menopause.
Status perkawinan, wanita yang tidak menikah dinilai lebih berisiko untuk mendapati menopause dalam waktu lebih awal. Begitu juga jika wanita tersebut berstatus sebagai janda. Kondisi ini dimungkinkan berhubungan dengan pengalaman psikis yang terjadi pada seorang wanita yang hidup tanpa atau tidak lagi dengan pasangannya.
Suku bangsa, ras kulit kuning atau ras pada perempuan yang tinggal di belahan bumi bagian selatan mempunyai resiko mendapatkan menopause dini lebih tinggi dibandingkan perempuan ras putih yang tinggal dibelahan bumi bagian utara. Selain itu, pada negara dengan iklim panas, kejadian menopause dini lebih kerap dibandingkan negara beriklim dingin.
Pekerjaan, riwayat pekerjaan juga menjadi sorotan. Nantinya hal ini terkait dengan kesehatan. Seorang perempuan yang sering terpapar radiasi perlu diwaspadai terhadap kemunculan menopause dini.
Pendidikan, wanita yang berpendidikan kurang mungkin memasuki menopause dalam usia 40 tahunan. Disebabkan wanita yang berpendidikan cendrung mampu mengatur koping dan kebutuhan hidupnya ke arah yang lebih sehat.
Sisial ekonomi, pendapatan yang sangat menimal atau kurang memadai kurang mungkin pula untuk memenuhi kebutuhan gizi dalam keluarga tersebut. Sementara itu kerja faal tubuh harus disuplai energi yang diperoleh melalui metabolisme makanan yang padat gizi.
Walaupun tingkat signifikansi kedua faktor ini dalam mempengaruhi usia menopause masih bervariasi, didapati data bahwa menopause cenderung terjadi lebih awal pada wanita dengan status sosioekonomi menengah ke bawah dan pada wanita dengan tingkat pendidikan yang rendah
Gaya hidup, wanita perokok; pengkonsumsi alkohol dan mereka yang memiliki kebiasaan sebagai vegetarian murni lebih berisiko untuk mencapi masa menopause dalam waktu lebih awal. Namun penumpukan lemak atau obesitasjuga dapat berdampak pada waktu menopause yang juga hadir lebih awal / dini.
Riwayat keluarga / genetik, faktor genetik memegang peranan penting. Perempuan dengan riwayat keluarga yang mempunyai menopause dini cenderung mendapat menopause lebih awal dan mengalami kegagalan kemampuan reproduksi. Menarche, masa menstuasi yang datang terlambat pada usia puberitas memberi kecendrungan masa menopause data lebih cepat.

Konsep Kepatuhan Bidan Dalam Menjalankan Praktik


         Kepatuhan adalah sikap mau mentaati dan mengikuti suatu spesifikasi, standar atau aturan yang telah diatur dengan jelas yang diterbitkan oleh organisasi yang berwenang. Menurut Meissenheimer Standar adalah rentang variasi yang dapat diterima dari suatu norma atau kriteria, serta ukuran yang ditetapkan, dan disepakati bersama. Azwar menyatakan seseorang dikatakan patuh apabila ia dapat memahami, menyadari dan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan, tanpa paksaan dari siapapun. Dari hasil penelitian Widiyanto (2003), dikatakan bahwa kepatuhan seseorang terhadap suatu standar atau peraturan dipengaruhi juga oleh pengetahuan dan pendidikan individu tersebut. Semakin tinggi tingkat pengetahuan, maka semakin mempengaruhi ketaatan seseorang terhadap peraturan atau standar yang berlaku.
           Bidan sebagai tenaga kesehatan dikatakan patuh apabila mau mentaati dan mengikuti suatu spesifikasi, standar atau aturan yang telah diatur dengan jelas yang dibuat oleh Dinas Kesehatan atau organisasi yang berwenang.. Dalam hal ini seorang BPS dikatakan patuh dalam program pelaporan pencatatan apabila bidan tersebut mau mencatat dengan benar dan melaporkan jumlah pasien yang ditangani per bulan dengan tepat waktu dan dilakukan atas kesadaran diri sendiri tanpa harus mendapatkan paksaan dari orang lain.
           Faktor yang mempengaruhi kepatuhan seseorang terdiri dari 2 faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang mempengaruhi individu dipengaruhi oleh fasilitas, prosedur, supervisi dan kepemimpinan sedangkan Faktor Eksternal terdiri dari pengetahuan, pendidikan, masa kerja, motivasi, kemampuan, ketrampilan, dan beban kerja. Seseorang dapat dikatakan patuh apabila dapat mentaati dan mengikuti peraturan yang telah dibuat tanpa paksaan dari siapapun. Hal ini dapat ditunjukkan dengan sikap bidan mau mematuhi peraturan, mau mencatat hasil pemeriksaan dengan benar, dan mau melaporkan hasil pencatatan dengan tepat waktu.
Faktor Internal:
- Fasilitas
- Prosedur
- Supervisi
- Kepemimpinan
Kepatuhan Bidan Praktek Swasta
dalam pelaporan pencatatan
pelayanan KIA
- Mengisi form
- Mencatat hasil pemeriksaan
dengan lengkap dan benar
- Melaporkan pencatatan dengan
tepat waktu
Faktor Internal
- Pengetahuan
- Pendidikan
- Motivasi
- Masa kerja
- Beban kerja
- Kemampuan
- Ketrampilan


Massage Pada Nyeri Persalinan


Pengertian Pijat (Massage)
Pijat adalah terapi sentuh yang paling tua dan populer yang dikenal
manusia. Pijat merupakan seni perawatan dan pengobatan yang telah dipraktekkan
sejak berabad-abad silam dari awal kehidupan manusia di dunia. Kedekatan ini
mungkin disebabkan oleh karena pijat berhubungan erat dengan proses kehamilan dan
proses kelahiran manusia (Roesli, 2001). Pijatan secara umum akan membantu
menyeimbangkan energi dan mencegah penyakit. Secara fisiologis, pijatan
merangsang dan mengatur tubuh, memperbaiki aliran darah dan kelenjer getah
bening, sehingga oksigen, zat makanan, dan sisa makanan dibawa secara efektif ke
dan dari jaringan tubuh anda dan plasenta. Dengan mengendurkan ketegangan dan
membantu menurunkan emosi pijat juga merelaksasi dan menenangkan saraf, serta
membantu menurunkan tekanan darah. Bila kita sedang merasa tidak sehat, pijatan
dapat meningkatkan kemampuan diri kita untuk menyembuhkan diri sendiri dan cara
ini dapat digunakan untuk melengkapi terapi alami (Balaskas, 2005). Adapun manfaat
pijat punggung dalam persalinan antara lain memberikan kenyamanan, mengurangi
rasa sakit, membantu relaksasi pada ibu saat proses persalinan, memperbaiki sirkulasi
darah, mengembalikan kemampuan berkontraksi, dan meningkatkan kerja system
organ, sehingga dapat mengeluarkan zat-zat beracun lebih lancar baik melalui urine
maupun keringat.

Teknik Pijat Counterperssure
Adalah pijatan dengan tekanan kuat dengan meletakan tumit tangan atau
bagian datar dari tangan atau bias juga menggunakan bola tennis. Tekanan ini dapat
diberikan dengan gerakan lurus atau melingkar kecil. Teknik ini sangat efektif dalam
menghilangkan rasa sakit pada nyeri punggung, kaki, dan tangan (Meiliasari dkk,
2002). Gate control teory dapat diukur untuk efektifitas cara ini. Ilustras Gate control
teory (Monsdragon, 2004) bahwa serabut nyeri membawa stimulasi nyeri ke otak
lebih kecil dan perjalanan sensasinya lebih lambat daripada serabut sentuhan yang
luas. Ketika sentuhan dan nyeri dirangsang bersama, sensasi sentuhan berjalan keotak
menutup pintu gerbang dalam otak. Dengan adanya pijatan yang mempunyai efek
distraksi juga dapat meningkatkan pembentukan endorphin dalam sistem kontrol
desenden dan membuat relaksasi otot.
Dapat juga digunakan dasar teori Opiate endogenous, dimana reseptor
opiate yang berada pada otak dan spinal cord menentukan dimana sistem saraf pusat
mengistirahatkan substansi morfin yang dinamakan endorphin dan enkephalin bila
nyeri diterima. Opiate endogen ini dapat dirangsang pengeluaranya oleh stimulasi
kulit melalui pijatan. Opiate reseptor ini berada pada ujung saraf sensori perifer (Sari,
2005).


Cara Melakukan Teknik Counterperssure
Pijat ini sangat bermanfaat saat kontraksi menyerang punggung khususnya
bagian bawah dengan tujuan mengurangi nyeri saat terjadinya kontraksi rahim.
Pemijatan pada awal persalinan dilakukan dengan menggunakan kedua telapak tangan untuk menekan kedua sisi punggung dari bahu kebawah dengan gerakan berirama
naik turun. Pijatan ini dilakukan dengan lama dan lambat untuk membuat rasa
nyaman pada ibu. Seluruh jari harus menyentuh tubuh sehingga merasakan tegangan
pada daerah tersebut. Pemijatan pada tahap lanjut persalinan yaitu memijat dengan
kuat dipangkal tulang belakang atau gunakan ibu jari dengan lingkaran-lingkaran
disekitar cekungan pantat. Pijatan yang dilakukan pada daerah punggung dilakukan
dengan tekanan untuk melawan kontraksi yang kuat