Kinerja Bidan

02 Juni 2010


Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang berperan sebagai provider
dan lini terdepan pelayan kesehatan yang dituntut memiliki kompetensi profesional  dalam menyikapi tuntutan masyarakat di dalam pelayanan kebidanan. Kompetensi profesional bidan terkait dengan asuhan persalinan dan bayi baru lahir.  Karenanya, pengetahuan, keahlian dan kecakapan seorang bidan menjadi bagian yang menentukan dalam menekan angka kematian saat melahirkan. Bidan diharapkan mampu mendukung usaha peningkatan derajat kesehatan masyarakat, yakni melalui peningkatan kualitas pelayanan kebidanan. .(Hidayat, A dan Sujiatini, 2010) 

Peningkatan kualitas pelayanan kebidanan ini hanya dapat dicapai melalui pelayanan tenaga yang profesional dan berkompeten. Bidan dalam  memberikan pelayanan kebidanan kepada masyarakat haruslah memiliki kompetensi, kurangnya pengetahuan dan keterampilan bidan dapat menyebabkan hal-hal yang seringkali menjadi penyebab kematian  bayi, seperti  bidan tidak memiliki kemampuan dan keterampilan manajemen asfiksia pada bayi baru lahir, terlambat merujuk, terlambat mengambil keputusan, sehingga penanganan terlambat dilakukan. Maka kompetensi yang dimiliki seorang bidan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas pelayanan  kebidanan yang diberikan.(Hidayat, A dan Sujiatini, 2010) 

Menurut Spencer dan Spencer (1993) dalam Hutapea dan Thoha (2008) kompetensi didefinisikan sebagai karakteristik dasar seseorang yang ada hubungan sebab-akibatnya dengan efektivitas kerja. Wibowo (2008) mendefinisikan kompetensi adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Kompetensi juga menunjukkan karakteristik pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki atau dibutuhkan oleh setiap individu yang memampukan mereka untuk melakukan tugas dan tanggungjawab mereka secara efektif dan meningkatkan standar kualitas profesional dalam pekerjaan 
mereka. Kompetensi bidan yang diperlukan untuk mampu memberikan pelayanan kebidanan apabila memilki 3 kriteria, yaitu:  knowledge (pengetahuan),  attitude (sikap), practise (keterampilan). (Fabulous. M, 2009) 

Untuk memberikan pelayanan kebidanan yang profesional dan berkualitas, dibutuhkan pengembangan kemampuan pribadi yang meliputi pengetahuan keterampilan, sikap profesi. Kompetensi bidan meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku  yang harus dimiliki oleh seorang bidan dalam melaksanakan praktik kebidanan secara aman dan bertanggung jawab pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Tingkat pengetahuan dipengaruhi oleh faktor pendidikan seorang bidan. Biasanya dengan makin tinggi pendidikan yang dicapai, penerimaan akan lebih mudah karena dengan pendidikan seseorang dapat berfikir secara rasional dan terbuka terhadap ide-ide baru dan perubahan. Selain itu pendidikan juga berpengaruh secara tidak langsung melalui peningkatan status sosial kedudukan seorang wanita. Peningkatan melakukan terhadap kehidupan, peningkatan kemampuan untuk membuat keputusan sendiri dan menyatukan pendapat, wanita yang berpendidikan lebih mudah mendapat pelayanan kesehatan karena mereka menyadari sepenuhnya manfaat pelayanan kesehatan tersebut (Royston dan Amstrong, 2004).

Untuk memenuhi kompetensi yang diharapkan sesuai dengan persyaratan, seorang bidan harus rajin mengikuti perkembangan ilmu melalui berbagai sarana yang ada. Bidan harus menguasai standar kompetensi yang telah diatur dalam peraturan Kepmenkes RI No.369/Menkes/SK/III/2007 yang merupakan landasan hukum dari pelaksanaan praktik kebidanan. (Soepardan, 2010).

Pada masa sekarang ini pendidikan menjadi suatu kebutuhan bagi setiap individu. Pendidikan bukan hanya dapat mengubah seseorang yang dianggap bodoh menjadi pintar, tetapi lebih dari itu pendidikan dapat mengubah citra dari sebuah komunitas (masyarakat atau negara) kearah yang lebih baik. Peningkatan kualitas institusi pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan Kebidanan merupakan tantangan penting untuk tersedianya tenaga kebidanan yang bermutu tinggi. Pengaruh globalisasi akan menyebabkan lebih banyak terjadi masuknya tenaga kerja asing, karena itu mutu tenaga kebidanan harus ditingkatkan menjadi berstandart internasional.


Menurut Michael Zwell dalam Wibowo (2008) ada beberapa faktor yang memengaruhi kompetensi seseorang  antara lain faktor-faktor seperti  keyakinan dan nilai-nilai, keterampilan, pengalaman, karakteristik,  motivasi,  isu emosional, kemampuan intelektual dan budaya organisasi.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar