Faktor Penyebab Wanita Terlambat Menikah


Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1/1974 Bab 1 Pasal 1 dikatakan bahwa “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”Masih dalam UU No. 1 tahun 1974 dikatakan pula bahwa perkawinan adalah sah apabiladilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu serta telah dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perkawinan merupakan wujud menyatunya dua individu atau pasangan ke dalam satu tujuan yang sama. Salah satu tujuan Perkawinan adalah mencapai kebahagiaan yang abadi bersama pasangan hidup. Namun, jalan menuju kebahagiaan adakalanya banyak hambatan, tantangan, dan persoalan yang terkadang menggagalkan jalannya rumah-tangga.
Melangsungkan perkawinan guna membentuk suatu keluarga, merupakan tugas perkembangan yang cukup penting. Memang tidak ada suatu keharusan bagi setiap orang untuk menikah, tetapi menurut Stinnet, Walters dan Kaye (dalam Ciptosari, 2009) ada beberapa unsur dalam perkawinan yang menyebabkan banyak orang untuk memutuskan untuk menikah, yaitu:
a.    Kesepakatan
Banyak orang ingin merasakan bahwa ada seseorang yang diperuntukkan bagi mereka sepenuhnya. Antara dua orang ini tentu dibutuhkan kesepakatan untuk saling memiliki satu sama lain. Perkawinan merupakan lembaga yang dapat mengekspresikan kedua hal tersebut.
b.    Hubungan intim antara satu orang dengan orang lawan jenisnya
Kebanyakan orang menginginkan hubungan yang intim, langgeng dan sifatnya monogami. Mereka menginginkan seseorang yang dapat memenuhi kebutuhan dasar akan harga diri, kasih sayang, penghargaan, saling percaya dan keintiman. Sepanjang sejarah, perkawinan terbukti dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Selain itu, belajar untuk menjalin hubungan intim dengan orang lain merupakan tugas perkembangan yang utama dalam masa dewasa muda.
c.    Kebersamaan
Perkawinan memungkinkan kesempatan untuk mengatasi rasa kesepian dan terisolasi dengan adanya aktifitas yang dapat dilakukan bersama dengan pasangan hidupnya
d.   Cinta
Bagi kebanyakan orang, hidupnya akan memuaskan kalau mereka merasa berarti bagi orang lain. Mereka berharap dapat menemukan seseorang yang dapat memberikan cinta yang tak terbatas dan kepada siapa mereka dapat membalas perasaan tersebut. Perkawinan memenuhi kebutuhan dasar akan cinta ini.
e.    Kebahagiaan
Dalam kehidupannya, hampir setiap orang berusaha mencari kebahagian. Perkawinan sering kali diharapkan dapat membawa kebahagian walaupun sebenarnya kebahagian tidak terletak pada lembaga perkawinan melainkan bersumber pada tiap pribadi serta bagaimana mereka berinteraksi satu sama lain.
f.     Legitimasi seksual dan anak
Perkawinan memberikan kesempatan untuk melakukan tingkah laku seksual yang disetujui oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Selain itu dengan melangsungkan perkawinan, mereka dapat mensahkan anak mereka menurut hukum yang berlaku.
Unsur-unsur itulah yang menyebabkan banyak orang memutuskan untuk melakukan perkawinan. Tokoh lain, Atwater (dalam Ciptosari, 2009) mengungkapkan bahwa alasan seseorang untuk menikah adalah untuk mendapatkan persahabatan, dan memuaskan kebutuhan-kebutuhan psikologis dari pada hanya sekedar untuk alasan ekonomi dan kebutuhan sosial. Namun lebih lanjut diungkapkan bahwa alasan yang paling utama dari sebuah perkawinan adalah untuk mendapatkan persahabatan. Hasil penelitian Tavris dan Jayaratne (dikutip oleh Atwater, dalam Ciptosari, 2009) menyebutkan bahwa 75.000 wanita yang telah menikah menyatakan 3 hal yang penting dalam kehidupan perkawinan, yaitu cinta, rasa hormat dan persahabatan. Atwater (dalam Ciptosari, 2009) menjelaskan lebih lanjut bahwa ada korelasi dengan asosiasi positif yang kuat antara kepuasaan dalam perkawinan dengan kehidupan seksual pasangan tersebut.
 
Faktor Yang Menyebabkan Wanita Terlambat Menikah 
Faktor Keinginan melanjutkan Pendidikan
Masalah ini menghinggapi pemuda dan pemudi. Terkadang seorang pemuda sudah memiliki pekerjaan, dan sambil bekerja ia sekolah, akan tetapi studinya belum selesai maka pernikahan terpaksa tertunda, sampai selesainya diwisuda dan mendapatkan gelar, agar tampak "terhormat" di undangan kalau kedua pasangan memiliki gelar di depan dan belakang namanya. Begitu pula pemudi, sekali pun ia telah sarjana, namun karena yang datang melamarnya adalah pemuda yang belum selesai kuliahnya, maka niat untuk menikah dicegah oleh keluarganya, ditunda sampai selesainya pendidikan calon pasangannya 
 
Faktor Belum menemukan kecocokan  
Pandangan terlalu idealis terhadap pasangan hidup yaitu tidak adanya sikap merasa cukup dengan perkara-perkara yang penting dan darurat. Tidak adanya sikap menyesuaikan dengan realita yang ada. Dia meletakkan syarat-syarat khusus yang terlintas dibenaknya dari sifat kesempurnaan untuk suami yang dia impikan dan tidak mau mengalah sedikit saja dari kriterianya itu. Ini diantara faktor kenapa sebagian orang terlambat menikah
 
Faktor Kemapanan ekonomi.
Masalah utama yang sering menghinggapi seorang wanita sehingga sekalipun telah merasa cocok dengan seorang pemuda, dan jika ditunda akan menimbulkan fitnah, akan tetapi ternyata sang pemuda belum memiliki pekerjaan tetap untuk menghidupi keluarganya kelak, maka niat baik tersebut terpaksa harus tertunda
 
Hasil penelitian yang dilakukan di Hong Kong oleh Wong (2005) mengatakan bahwa penundaaan pernikahan bisa terjadi karena wanita dewasa tersebut mempertimbangkan karier, pendidikan dan finansial sebagai prasyarat dalam melakukan pernikahan. Wanita yang berpendidikan lebih tinggi memilih untuk menata karier dan pendidikan mereka lebih dahulu, tetapi bukan berarti mereka tidak mempunyai hasrat untuk menikah. Hanya saja mereka memandang kedua hal tersebut sebagai prasyarat untuk menikah. Secara umum wanita yang belum menikah memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang telah menikah.
 
semoga bermanfaat....
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar